SELAMAT DATANG DI SITUS KAMI

Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh Puji syukur kehadirat Allah SWT atas launchingnya situs resmi terbaru Pengadilan Agama Selatpanjang yang dapat diakses melalui alamat ini: www.pa-selatpanjang.go.id
SELAMAT DATANG DI SITUS KAMI

WBK TAHUN 2021

Alhamdulilah, Tahun 2021 PA Selatpanjang Meraih Prediket WBK dari Kemenpan-RB
WBK TAHUN 2021

SERTIFIKAT SAPM PA SLP

Alhamdulilah PA Selatpanjang Telah Mendapatkan Sertifikat Penjaminan Mutu (SAPM) dengan nilai “A” (Excellent)
SERTIFIKAT SAPM PA SLP

PROFIL DAN ALUR PELAYANAN BERPERKARA

Dengannya adanya Profil dan Alur Pelayanan Berperkara dapat membantu para pencari keadilan untuk memperoleh informasi
PROFIL DAN ALUR PELAYANAN BERPERKARA

APLIKASI E-COURT

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.
APLIKASI E-COURT

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah
TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
APLIKASI SIPP

PERHITUNGAN PANJAR BIAYA PERKARA OTOMATIS

Aplikasi ini berfungsi untuk mempermudah para pihak untuk menafsir panjar biaya perkara nya dan dapat dilakukkan secara online
PERHITUNGAN PANJAR BIAYA PERKARA OTOMATIS

APLIKASI PERPUSTAKAAN MARI

Dengan adanya aplikasi Pustaka Online yang berbasis web ini dapat membantu petugas perpustakaan untuk mendata buku-buku yang ada di perpustakaan.
APLIKASI PERPUSTAKAAN MARI

TAKSIRAN BIAYA PENGIRIMAN DOKUMEN KE LUAR NEGERI

Prosedur Baru Pengiriman Surat Rogatori dan Bantuan Penyampaian Dokumen Peradilan Bagi Pihak di Luar Negeri
TAKSIRAN BIAYA PENGIRIMAN DOKUMEN KE LUAR NEGERI

HAK-HAK ISTRI DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

HAK-HAK ISTRI DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Silahkan Klik Link Aplikasi Dibawah Ini

   





          

   

Area I               Area II            Area III           Area IV            Area V            Area VI


    



 

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Pos Bantuan Hukum

bantuanhukum 300x287Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Bantuan Hukum
Lampiran A Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 10 Tahun 2010
Petunjuk Pelaksanaan Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 10 Tahun 2010

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

 

 


 

Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Selat Panjang bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan. Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.

 

Aplikasi Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru

    

 

 

A P L I K A S I    P E N D U K U N G

   

 

  

   

Written by Rizaldi on . Hits: 121

MANFAATNYA SEMAKIN TERASA, PA SELATPANJANG MENGGELAR SIDANG KELILING KEDUA DI DESA KAYU ARA

Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Sidang Keliling dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomer 1 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan termuat dalam pasal 1 ayat 5 yang mana berisi : “Sidang di Luar Gedung Pengadilan adalah sidang yang dilaksanakan secara tetap, berkala atau sewaktu-waktu oleh Pengadilan di suatu tempat yang ada didalam wilayah hukumnya tetapi diluar tempat kedudukan gedung Pengadilan dalam bentuk Sidang Keliling atau Sidang di tempat sidang tetap”. Dengan pedoman peraturan tersebut maka Pengadilan Agama Selatpanjang melaksanakan sidang keliling pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022. Pengadilan Agama Selatpanjang menyelenggarakan Sidang keliling kedua di bulan Januari 2022 di Desa Kayu Ara Kecamatan Rangsang Pesisir, untuk membantu masyarakat yang berperkara. Pada Sidang Keliling kali ini Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang  H. Mohamad Mu’min, S.H.I., M.H. langsung memimpin tim yang berangkat ke Kecamatan Rangsang Pesisir dengan majelis yang diketuai oleh Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang  H. Mohamad Mu’min, S.H.I., M.H.  Anggota H.M. Arifin, S.H., Ubed Bagus Razali, S.H.I.., dan Panitera Pengganti Dwi Nopmiyani, S.Ag, S.H. Sekaligus Anggota PTSP Keliling Eka Siswanto, A.Md ikut dalam sidang keliling ini. Sidang keliling/sidang luar gedung adalah acara persidangan yang dilaksanakan diluar gedung Pengadilan yang bersangkutan oleh orang Pengadilan. sidang keliling ini diperuntukan untuk masyarakat yang mengalami kesulitan atau hambatan untuk datang ke kantor Pengadilan dengan berbagai alasan diantaranya jarak tempat tinggal yang bersangkutan jauh dari kantor Pengadilan, transportasi sulit sehingga memakan biaya yang besar.

Surat Keputusan Ketua Muda Mahkamah AgungRepublik Indonesia Urusan Lingkungan PengadilanAgama Nomor 01/SK/TUADA-AG/I/2013 dengan menjelaskan tujuan dari Sidang Keliling ini untuk : (1) Memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan (justice for all dan justice for the poor). (2) Mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. (3) Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap hukum syari’ah Islam. Melihat dari tujuan-tujuan yang di sebutkan dalam Surat Keputusan Ketua Muda Mahkamah Agung Republik Indonesia Urusan Lingkungan Pengadilan Agama Nomor 01/SK/TUADA-AG/I/2013, Peraturan Mahkamah Agung Nomer 1 tahun 2014 diatas sejalan dengan apa yang disebutkan ditujuan Peraturan Mahkamah Agung Nomer 1 Tahun 2015 tujuan utama diadakan sidang keliling adalah  mengedepankan adanya keadilan untuk masyarakat yang mengalami kesulitan untuk menyelesaikan perkaranya dengan jarak yang jauh dan terhambat oleh biaya atau ekonomi masyarakatnya.

Lokasi sidang keliling dilaksanakan di tempat para pihak berada biasanya persidangan diadakan di aula Kantor Kepala Desa atau tempat yang memungkinkan untuk pelaksanaan sidang dan mudah dijangkau oleh pencari keadilan. Manfaat sidang diluar gedung Pengadilan sangat banyak diantaranya, para pihak tidak perlu lagi datang ke kantor Pengadilan untuk menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi secara berulang-ulang, cukup sewaktu mendaftarkan perkara saja, biaya yang dibutuhkan ringan karena tidak membutuhkan biaya tranfortasi yang besar untuk datang ke kantor Pengadilan dan lain sebagainya. Tata cara pelaksanaan sidang sama dengan sidang dikantor Pengadilan bedanya hanya tempat pelaksanaan sidang. Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Selatpanjang bersemangat memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun kendala yang dihadapi berat, namun tetap menampilkan etos kerja yang tinggi demi menjalankan tugasnya.

Selain memberikan pelayanan persidangan kepada masyarakat Desa Kayu Ara Kecamatan Rangsang Pesisir, pelayanan pendaftaran perkara dan pelayanan produk pengadilan juga diberikan kepada masyarakat secara langsung, sehingga masyarakat yang ingin mengajukan perkara atau mengambil produk pengadilan baik penetapan itsbat nikah dan juga akta cerai oleh petugas PTSP dapat langsung di Sidang Keliling ini, tanpa harus menghabiskan waktu ke Kantor Pengadilan Agama Selatpanjang. Senyum yang penuh keikhlasan majelis hakim dalam melaksanakan tugas disambut dengan senyum kebahagian dan keceriaan dari pihak berperkara yang telah merasa dipermudah urusannya dalam mencari keadilan di Pengadilan Agama Selatpanjang. Sekaligus Penyerahan Produk Pengadilan Berupa Penetapan Atas Perkara Yang Disidangkan. Alhamdulilah sidang keliling berjalan dengan lancar, Sidang Keliling selesai pukul 12.00 WIB. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Selatpanjang
Jl. Dorak, Banglas, Kec. Tebing Tinggi,
Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau 28791

(0763) 32220/434000
email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

Copyright © 2021 TIM IT PA Selatpanjang