on . Hits: 533

PEMBINAAN OLEH KETUA PA SELATPANJANG PADA APEL PAGI
DI MINGGU TERAKHIR BULAN NOVEMBER 2018

 

Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id 

Meskipun apel senin sudah merupakan kegiatan rutin di Pengadilan Agama Selatpanjang, Namun pada apel minggu terakhir di bulan November 2018 ini nuansanya terasa berbeda dengan kegiatan apel sebelumnya.

Dalam kesempatan menyampaikan amanat sebagai Pembina apel, Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang Elidasniwati, S.Ag, M.H., terlihat Sangat serius menyampaikan materi pembinaan terkait penegakan disiplin dan penerapan kode etik kepada peserta apel yang terdiri dari Hakim, seluruh pejabat fungsional dan struktural, staf dan seluruh tenaga PPPK PA Selatpanjang.

Beliau menekankan bahwa banyak aturan yang wajib ditaati terkait penegakan disiplin pegawai, khususnya dilingkungan Mahkamah Agung RI, diantara nya Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 7, 8 dan 9 tahun 2016, yang dipertegas lagi dengan Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI nomor 1 tahun 2017. Oleh karena itu tidak boleh ada seorangpun dari pegawai Pengadilan Agama Selatpanjang baik dari kalangan hakim ataupun aparatur lain yang membuka ruang kepada para pihak untuk berbuat sesuatu yang dilarang menurut hukum dan menurut kode etik masing-masing jabatan, seperti menerima pihak berperkara di rumah atau tempat lain yang tidak dibenarkan, menjanjikan sesuatu kepada pihak berperkara atau orang lain yang diduga terkait atau akan terkait dengan perkara dan lain-lain. Apabila terdapat indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh salah seorang pegawai, maka atasan wajib memeroses sesuai ketentuan penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, Pembina apel juga mengingatkan kepada seluruh pejabat yang terkait dengan penyelesaian tugas akhir tahun seperti penyusunan laporan tahunan dan tugas-tugas lain yang memang harus diselesaikan menjelang akhir tahun ini agar dengan segera menuntaskan tugas tersebut sesuai waktu yang telah ditentukan. (TimITPASlp)