Written by Rizaldi on . Hits: 321

Sekretaris PA Selatpanjang Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyambutan Ramadhan 1441 H / 2020 M.

 

Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selasa (21/4/2020) Pukul 09.30 WIB bertempat di Gedung Biru Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Sekretaris PA Selatpanjang (Darsono, S.Pd.I., M.H.) Menghadiri undangan Rapat Koordinasi Persiapan Penyambutan Ramadhan 1441H/ 2020 M dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Turut hadir dalam Rakor ini, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali, Kapolres Meranti AKBP. Taufik Lukman, Sekretaris Daerah Kep. Meranti Bambang Supriyanto SE MM,Ka. Kemenag Meranti H. Agustiar, Kajari Meranti Budi Rahardjo SH MH, Ustadz H. Zul Khairil, Ketua MUI Meranti H. Mustafa, Kasat Pol PP Meranti Helfandi SE M.Si, Kabag Kesra Meranti Hery Saputra SH, Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH, Camat Tebing Tinggi Raya Pribadi SH dan Camat lainnya, Tokoh Masyarakat/Ulama dan lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rapat pertama Pemkab. Meranti bersama Forkopimda memutuskan tetap memperbolehkan masyarakat dan pengurus masjid untuk menggelar Sholat Tarawih berjamaah di Masjid. Hal tersebut dengan mempertimbangkan kondisi daerah saat itu dimana daerah Regional Meranti seperti Pekanbaru, Siak, Dumai, Karimun masih berstatus Zona Kuning artinya meskipun sudah ditemukan kasus Covid-19 namun penyebarannya masih bersifat dibawa oleh pendatang yang berasal dari JABODETABEK, tapi kondisi terkini penyebaran tidak lagi berasal dari para pendatang tapi sudah terjadi melalui Transmisi Lokal antar masyarakat. Disini kita perlu mencermati daerah-daerah Regional Meranti, khususnya Pekanbaru, Siak, Dumai, Karimun dan Batam yang sudah masuk kategori Zona Merah dimana telah terjadi penyebaran Lokal Covid-19 antar masyarakat. Dan secara Teory Meranti sangat potensial ditulari Covid-19," jelas Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, saat memimpin Rapat Koordinasi antara Pemda Meranti, Forkopimda, Tokoh Masyarakat/Ulama serta Legislatif dalam mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 menyambut Bulan Ramadhan mendatang.

Bupati Irwan bersama Forkopimda dan Ulama berharap kondisi ini terus terjaga, karena Pemerintah Daerah tidak ingin mengadaikan kesehatan dan keselamatan masyarakat akibat salah mengambil kebijakan, dan keputusan meniadakan Sholat Tarawih di Masjid ini merupakan bagian dari usaha Pemda untuk mewujudkan itu. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akhirnya memutuskan meniadakan Sholat Tarawih berjamaah di Masjid tahun ini, keputusan itu diambil setelah mengkaji dampak yang akan ditimbulkan dengan melihat kondisi terkini Kabupaten Kep. Meranti, dimana sesuai analisis data yang berkembang telah dikelilingi oleh daerah Zona Merah Pendemi Virus Covid-19 yang sangat menghawatirkan. Dan dari prediksi Pemerintah mulai hari ini hingga satu dua bulan yang akan datang merupakan puncak penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia tak terkecuali diwilayah Provinsi Riau melihat trend peningkkatan jumlah penderita yang terus bertambah dari waktu-kewaktu.

Diakui Bupati, saat ini Kabupaten Kep. Meranti memang masih berada di Zona Hijau artinya belum ada masyarakat yang tertular Virus Covid-19 akibat transmisi lokal antar masyarakat disatu daerah. Sejauh ini baru terdapat 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), setelah dilakukan uji Swap pertama kedua pasien PDP tersebut hasilnya negatif kini menunggu hasil Swap kedua yang diharapkan juga negatif. "Kondisi Zona Hijau ini harus dipertahankan dengan baik jangan sampai menjadi Zona Kuning apalagi Zona Merah jika sudah terjadi Zona Merah mau tak mau harus dilakukan PSBB yang secara tidak langsung Pemerintah telah mengisolasi warganya menjadi tahanan kota. Tentunya berada dalam Zona Merah Covid-19 sama-sama tidak diinginkan oleh Pemerintah maupun masyarakat karena jika Meranti ditetapkan sebagai Zona Merah dan diberlakukan PSBB tentunya akan berimbas pada ekonomi daerah, simpul-simpul ekonomi akan mati terjadi penurunan pendapatan masyarakat secara signifikan dan jumlah masyarakat miskin akan semakin bertambah.

Untuk itu Bupati berharap seluruh masyarakat dapat menyikapi keputusan ini dengan bijak dan secara disiplin mengikuti semua arahan dari Pemerintah. Agar apa yang direncanakan ini dapat berjalan dengan baik Bupati Irwan mengintruksikan kepada Camat dan Kades meniadakan kegiatan dimasjid tahun ini jika masih ditemukan masyarakat yang ngotot maka Pemerintah Daerah bersama Kepolisian akan memberikan pemahaman. (Tim IT PA Slp)