DALAM SATU BULAN HAKIM PENGADILAN AGAMA SELATPANJANG BERHASIL TOREHKAN HATTRICK MEDIASISelasa, 28 Juni 2022 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Selatpanjang, Ubed Bagus Razali, S.H.I., S.H. selaku Hakim Mediator berhasil menorehkan hattrick dalam menyelesaikan sengketa melalui mediasi, kali ini dalam perkara harta bersama dengan nomor register perkara 138/Pdt.G/2022/PA.Slp. Sebelumnya beliau berhasil mendamaikan para pihak melalui mediasi pada tanggal 7 dan 8 Juni 2022 dalam perkara cerai gugat.
Hakim mediator tersebut telah menunjukan kepiawaiannya sebagai fasilitator dalam mengkomunikasikan kepentingan para pihak, membantu mencari inti permasalahan, mengengelola emosi para pihak dan mengatur jalannya proses mediasi. “Keberhasilan mediasi ini tergantung kepada mereka pihak yang berperkara, mediator hanya sebagai fasilitator. Kami juga menyampaikan kepada para pihak bahwa penyelesaian melalui mediasi itu cepat, sederhana dan biaya ringan” ungkapnya. Keberhasilan mediasi ini dituangkan dalam sebuah akta van dading (akta perdamaian) yang nantinya akan dimuat dalam putusan akhir. ***__(mrk/Tim IT PA Selatpanjang)__***