Written by Rizaldi on . Hits: 399

Buku Register Perkara di Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah terdiri dari :

  1. Register Induk Perkara Permohonan (RI-PA1P)
  2. Register Induk Perkara Gugatan (RI-PA1G)
  3. Register Permohonan Banding (RI-PA2)
  4. Register Permohonan Kasasi (RI-PA3)
  5. Register Permohonan Peninjauan Kembali (RI-PA4)
  6. Register Penyitaan Barang Bergerak (RI-PA5)
  7. Register Penyitaan Barang Tidak Bergerak (RI-PA6)
  8. Register Surat Kuasa Khusus (RI-PA7)
  9. Register Eksekusi (RI-PA8)
  10. Register Akta Cerai (RI-PA9)
  11. Register Perkara Jinayah (RI-PA10)
  12. Register P3HP (RI-PA11)
  13. Register Ekonomi Syari'ah (RI-PA12)
  14. Register Istbat Rukyat Hilal dan Pemberian Nasehat/Keterangan tentang Perbedaan Penentuan Arah Kiblat dan Penentuan Awal Waktu Shalat (RI-PA13)
  15. Register Eksekusi Putusan Arbitrase Syariah (RI-PA14)
  16. Register Mediasi (RI-PA15)

Register-register tersebut di atas adalah berisi catatan lengkap sebagai dokumen resmi Pengadilan Agama dan bernilai otentik.
Register-register tersebut di PA Selatpanjang telah diisi dan dikerjakan secara rutin, berkala dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Register-register tersebut pengisiannya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Selatpanjang
Jl. Dorak, Banglas, Kec. Tebing Tinggi,
Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau 28791

(0763) 32220/434000
email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

Copyright © 2021 TIM IT PA Selatpanjang